Udara
begitu penting bagi manusia. Tanpa udara, manusia tidak dapat hidup. Begitu
pula peran berita bagi manusia modern. Sejalan dengan perkembangan iptek (ilmu
pengetahuan dan teknologi), berita berperan penting bagi manusia untuk memenuhi
kebutuhannya. Bila sekarang dikatakan manusia tidak dapat hidup tanpa berita,
tanpa informasi, boleh dikata berita seperti udara. Begitu penting makna
berita/informasi dalam kehidupan kita.
Jurnalistik
berasal dari kata du journe (hari), yang diartikan sebagai catatan
harian. Dalam perkembangannya, catatan harian ini kemudian disebut jurnal. Pada
zaman dulu, berita (yang berupa pengumuman raja) disampaikan dengan ditempelkan
di tembok-tembok kota, umumnya di tempat keramaian, seperti pasar. Waktu itu,
jurnal atau berita memang hanya satu arah, yaitu dari atas ke bawah. Ini terbawa sampai ke tanah harapan baru,
yaitu Amerika Serikat. Orang-orang
pelarian/pengungsi dari Eropa itu hanya menerima pengumuman/berita dari negara
Inggris Raya, negara induk mereka. Sampai munculnya dorongan untuk memerdekakan
diri.
Sejalan
dengan kemerdekaan AS, merdeka pula persnya. Itu sebabnya, dalam salah satu
pasal Konstitusi AS dijamin bahwa ‘Kongres tidak boleh menciptakan UU atau
peraturan apapun yang dapat menghambat kebebasan pers” (Amandemen Pertama
Konstitusi AS). Dalam perkembangannya, pers AS menjadi pelopor jurnalisme
investigasi dan jurnalisme liberal, yang banyak mempengaruhi negara-negara yang
baru berkembang, di antaranya Indonesia.
A. Fungsi dan Peranan Pers
Menurut UU Pers No 40/1999,
seperti tercantum dalam Pasal 3, pers di Indonesia memiliki fungsi:
1.
Informasi
2.
Pendidikan
3.
Hiburan
4.
Kontrol Sosial
5.
Ekonomi.
Pers juga disebut-sebut sebagai pilar keempat dalam menyelenggarakan
sebuah negara, setelah eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Tanpa pers, ‘meja’
bernama negara akan ‘njomplang’. Presiden Thomas Jefferson bahkan mengatakan,
“Bila diminta memilih negara tanpa pers atau pers tanpa negara, saya akan
memilih pers tanpa negara.” Sementara
itu, Napoleon Bonaparte dikenal juga dengan ucapannya: “Pena lebih tajam
daripada seratus meriam.”
B. Jenis Pers (menurut
mediumnya)
1.
Pers
cetak : koran, majalah, tabloid, bulletin, newsletters, dsb.
2.
Pers
siaran : radio, televisi.
3.
Pers on-line
: cyber media (internet).
C. Profesi Kewartawanan
Yang dimaksud dengan pekerjaan profesional adalah pekerjaan yang
memenuhi syarat sebagai berikut:
1.
dilakukan berdasarkan pendidikan yang memadai;
2.
dilengkapi dengan pelatihan ketrampilan/teknis;
3.
pelaku memperoleh bayaran dari pekerjaannya;
4.
pekerjaan
dilakukan karena niat dan minat pelaku, bukan paksaan/kewajiban.
Bila diterapkan di dunia
kewartawanan, persyaratan tersebut di atas dapat diuraikan sebagai berikut.
1.
Pendidikan
Sebaiknya wartawan berpendidikan minimal S-1. Ini
karena wartawan berfungsi sebagai ‘guru masyarakat’, karya tulisnya dibaca
banyak orang dan besar kemungkinan dipercaya. Pada masa sekarang, hampir semua
media massa besar mensyaratkan pendidikan S1 untuk wartawan baru, bahkan tidak
sedikit yang berijazah S2.
Namun, di lain pihak, karena suasana reformasi
menyebabkan tumbuh media massa baru dan kebutuhan akan tenaga wartawan yang
besar, tidak sedikit wartawan yang hanya tamat SMA atau bahkan belum tamat SMA.
Hasilnya adalah berita-berita yang seadanya, ala kadarnya, hasil tanya sana
sini, tidak mengabaikan standar jurnalisme dan etika jurnalis, dan tidak ada wisdom
atau kearifan, bahkan dapat menyesatkan.
2.
Keterampilan
Meskipun seseorang berijazah S1 atau S2 belum tentu
dia siap pakai di lapangan kerja yang diterjuninya. Seorang sarjana kedokteran
atau sarjana hukum pun perlu kursus khusus untuk menjadi dokter, hakim, atau
pengacara.
Di dunia kewartawanan, pelatihan pada para wartawan
baru difokuskan pada
a.
Kemampuan wawancara
b.
Kemampuan menulis laporan
c.
Kemampuan
berbahasa (asing maupun Indonesia)
d.
Kemampuan komputer
e.
dll.
3.
Upah/Honorarium
Sebagaimana profesi lainnya, wartawan hendaknya memeroleh
honorarium dari pekerjaannya. Bisa dalam bentuk gaji bulanan atau berdasarkan
jumlah dan kualitas karya tulis/foto. Wartawan yang tidak menerima upah
(mendapatkan income dari menjual halaman koran, menerima amplop,
memeras, menerima belas kasihan, dsb) bukan wartawan profesional.
4.
Minat/Kesukaan/Integritas
Tentara pun
ada yang profesional dan tidak. Tentara yang tidak profesional adalah mereka
yang menjalankan tugas karena wamil (wajib militer), bukan karena minat atau
cita-citanya. Demikian pula wartawan. Bila dia melakukannya karena kewajiban
(misalnya wartawan untuk terbitan Pemda Kabupaten atau Partai), dia bukan
wartawan profesional. Wartawan profesional adalah mereka yang bekerja tanpa
paksaan alias sukarela, dibayar atas pekerjaannya, dan memiliki integritas
terhadap profesinya. Yang dimaksud integritas misalnya: sudah tahu wartawan
honornya kecil dan pekerjaannya melelahkan serta mengandung risiko, tetap
dilakukannya dengan sungguh-sungguh. Mereka yang suka mengeluh gaji kecil
tetapi tetap bekerja sebagai wartawan dan membenarkan tindak menerima rezeki
amplop, dia tidak memiliki integritas seorang wartawan.
D. Apa saja profesi di dunia wartawan?
1.
Pemimpin
redaksi (chief editor),
seorang yang memimpin seluruh awak dan pekerjaan redaksi. Biasanya dia juga
penanggungjawab isi media yang dikelolanya. Pemred tidak senantiasa hadir
setiap saat. Kehadirannya hanya diperlukan saat pengambilan keputusan yang
penting. Dia lebih dibutuhkan untuk berhubungan dengan pihak luar (pabrik
kertas, agen & distributor, para menteri dan ketua parpol, para pemasang
iklan, pemilik modal/pemegang saham, bagian percetakan, organisasi
persuratkabaran atau kewartawanan, ormas, dll).
2.
Redaktur
pelaksana (managing editor), seorang atau dua orang yang menjadi pengatur dan pengelola redaksi setiap
hari. Dia bertanggung jawab kepada pemred. Dia memimpin rapat harian. Dia harus
mengetahui dan menyetujui isi setiap halaman di media yang diterbitkan.
3.
Redaktur
bidang, seorang yang
memiliki keahlian di bidang tertentu (olah raga, hukum & kriminal, ekonomi
& bisnis, hiburan, sospol, budaya, iptek, dll). Dia menyortir (menseleksi)
naskah yang masuk sesuai bidangnya dan memastikan pemuatannya. Biasanya
juga disebut desk editor.
4.
Redaktur bahasa, seorang yang menjadi
penjaga gawang terakhir sebelum naskah dicetak/diterbitkan. Dia memeriksa
kesalahan-kesalahan bahasa dan membetulkannya. Biasanya dia dibantu oleh para korektor
yang bekerja mengkoreksi naskah reporter atau kontributor dari luar, sejak awal
naskah masuk.
5.
Koordinator liputan (assignment editor),
seorang yang boleh dikata sebagai tangan kanan redaktur pelaksana, tugasnya
memberi penugasan kepada semua wartawan. Dia mengkoordinasikan tim liputan,
tahu keberadaan setiap orang pada saat tertentu, dapat menghubungi mereka
sewaktu-waktu, mengganti tugas dengan yang lebih penting, dst. Korlip memiliki
daftar kegiatan setiap orang pada hari itu, yang berarti juga daftar target
perolehan liputan di lapangan.
6.
Wartawan, seseorang yang mencari berita
(dengan melakukan wawancara, pengamatan, penelusuran, menggali file/dokumentasi,
merujuk referensi, dll, lalu menuliskannya). Wartawan melapor kepada redaktur
bidang.
7.
Koresponden, sama dengan wartawan, hanya
dia bekerja di luar wilayah penerbitan atau siaran. Biasanya mereka melapor
atau bertanggungjawab kepada koordinator daerah/nasional.
8.
Stinger, pembantu lepas dari sebuah
penerbitan, kantor berita, radio atau televisi. Karena bukan staf tetap, dia
hanya memperoleh honor sesuai yang telah dikerjakan atau
dimuat/ditayangkan/disiarkan. Dia juga bisa membantu lebih dari satu media.
Pada umumnya stinger hanya memberi hard news dan straight news
yang sifatnya sangat penting dan segera. Karena sifatnya yang dituntut cepat
(kurang dari 6 jam sejak peristiwa), harga sebuah informasi yang dibeli sangat
tinggi.
9.
Freelancer, hampir sama dengan stinger
tetapi jenis kontribusinya tidak hanya hard
news. Dia bisa menulis soft news, in depth, feature, atau investigative
reporting. Dia dibayar berdasarkan jumlah dan kualitas karya.
10. Contributor,
sama dengan freelancer.
E. Menjadi Wartawan
Mari kita tengok sebuah kantor redaksi, lalu kita lihat bagaimana
manajemen di dalam kantor redaksi (newsroom management).
1. Struktur
SURAT KABAR
HARIAN’HAKSUARA
SIUUP NO.617/SK/MENPEN/SIUPP/1998
Kantor pusat : Gedung
Dewan Pers LT V –jalan Kebon sirih Jakarta Pusat
Keterangan :
- Tanda Panah kebawah artinya
pengawasa
- Tanda datar artinya hubungan sejawat
- Pelaporan adalah kebalikan dari arah panah
Kantor Pusat :
Ibu Kota Negara /atau dimana pemimpin umum berada ,
Kantor Wilayah : Ibu
Kota Propinsi/atau dimana kepala wilayah berada
Kantor Biro
: Ibu Kota Kabupaten/atau dimana
kepala biro berada
Kantor perwakilan : Ibu Kota
Kecamatan /atau dimana ka.perwakilan berada
2. SOP (Standard Operational Procedures)
Semua pekerjaan memiliki SOP. Tanpa SOP, pekerjaan akan kacau balau.
Di ruang redaksi, proses produksi berita juga memiliki SOP. Secara sederhana
SOP itu meliputi:
1.
Wartawan memiliki rencana liputan
2.
Rencana liputan dibahas dalam rapat redaksi
3.
Rencana yang disetujui segera dilaksanakan
4.
Wartawan
berkonsultasi dengan korlip dan redbid
5.
Korlip
membantu redpel menyusun rencana produksi dan rencana penerbitan/siaran hari
itu (bulan itu, mingu itu)
6.
Redbid
memeriksa karya wartawan, memperbaiki, menugasi kembali, memberi judul,
ilustrasi, dst
7.
Semua
naskah yang sudah di-ACC redbid diperiksa oleh red-bahasa
8.
Setelah
daftar liputan lengkap dan semua naskah diperiksa, dilakukanlay out
9.
Redbid
mengawasi pemotongan/penyuntingan di tahap lay out
10.
Redpel
melapor pada pemred bahwa produksi hari itu (minggu/bulan itu) siap terbit.
Redpel dan pemred memeriksa tata muka dan isi media secara keseluruhan dan
menyetujuinya.
3. Rapat
Rapat redaksi berbeda-beda
frekuensi dan waktunya, tergantung pada media harian, mingguan, bulanan, harian
pagi atau sore, atau radio, televisi, press on line, dst. Pada
umumnya, untuk sebuah produksi ada 2-3 kali rapat, yaitu:
- Rapat
perencanaan liputan
- Rapat
perencanaan penerbitan/siaran/tayangan (hasil liputan)
- Rapat
evaluasi.
Wartawan harus ikut pada rapat perencanaan untuk
mendengarkan penugasan atau menyampaikan ide-idenya. Pada rapat yang kedua,
wartawan mungkin tidak ikut karena sibuk menyelesaikan pekerjaannya atau sudah
bertugas ke tempat lain. Rapat kedua
cukup diikuti oleh redpel dan para redbid serta korlip. Rapat evaluasi
sebaiknya diikuti semua orang.
F.Tugas
& Kewajiban Wartawan
Tugas wartawan adalah
mendapatkan dan menggali informasi sebanyak-banyaknya demi kepentingan publik
(segmen pasarnya), sesuai arahan dari para senior/pemimpinnya. Adapun
kewajibannya adalah melaksanakan tugas jurnalistik berdasarkan standar profesi
dan kode etik jurnalistik, mengutamakan kebenaran dan kejujuran, sambil
mematuhi syarat kecepatan. Secara ringkas, tugas wartawan adalah mencari berita dan menulis berita.
Menurut James M.
Neal dan Suzanne S. Brown dalam bukunya Newswriting and Reporting (Ames,
Iowa: The Iowa University Press, 1976), ada lima cara bagi wartawan untuk
memperoleh informasi yang diperlukan bagi beritanya, yaitu sebagai berikut.
1.
Partisipasi. Wartawan ikut serta
(terlibat) dalam kejadian/peristiwa yang diberitakannya.
2.
Observasi. Wartawan mengamati, melihat
dan mendengarkan hal-hal yang hendak diberitakannya.
3.
Wawancara/Interview. Wartawan menanyakan
informasi kepada orang lain perihal yang hendak diberitakannya.
4.
Membaca. Wartawan membaca laporan,
dokumen, dan buku referensi (internet), lalu menulis berita.
5.
Penelitian. Wartawan melakukan survai,
polling pendapat umum, riset ilmiah, dsb, lalu menuliskan berita hasil
penelitiannya.
G. Kualitas Wartawan
Tidak semua orang dapat menjadi wartawan. Tuntutan menjadi wartawan
cukup tinggi. Wartawan adalah seorang profesional, sebagaimana profesi lainnya
seperti dokter, pengacara, dll. Seseorang dapat disebut profesional bila:
1.
memiliki
pendidikan/ketrampilan tertentu sesuai profesinya;
2.
terikat pada kode etik profesinya;
3.
memeroleh honor atau upah atas hasil
pekerjaannya;
4.
melakukan
pekerjaannya karena minat/panggilan, bukan kewajiban atau terpaksa.
Untuk menjadi wartawan
yang baik, seorang dituntut:
1.
Dapat
bekerja cepat, produktif, dan efisien: menghadapi deadline, menyelesaikan
beberapa tugas sekaligus, siap 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
2.
Trampil
mencari data (reporting ability): kesabaran dan ketelitian mencari informasi,
kepandaian berwawancara, hubungan baik dengan nara sumber dan kolega, semangat
mengejar & menggali hal-hal baru/penting
3.
Cermat:
dalam pencatatan (akurat), dalam penggunaan sumber-sumber (dokumen, rujukan,
menentukan nara sumber, dll)
4.
Mahir
menulis berita: penguasaan bahasa, pilihan quotation (kutipan), lead
yang menarik, efisiensi ruang/waktu, struktur (logis, koheren, dll).
5.
Teratur
(organized): tepat waktu, dapat diandalkan, rajin membaca (terutama
korannya sendiri), mau berkembang.
6.
Memiliki
pertimbangan (wisdom/kearifan):
terikat pada nilai-nilai keadilan & keseimbangan, mengenali dan menilai
akibat pemberitaan, mengenali dan mematuhi kode etik profesi, team work.
H. Format Karya Jurnalistik di Media Cetak
Di
bidang media cetak, terdapat berbagai jenis tulisan yang semuanya disebut karya
jurnalistik. Menilik
format dan isinya, karya jurnalistik ini dapat dibedakan menjadi delapan.
1.
News
(berita), yakni informasi
cepat, singkat, aktual (kriteria lebih lengkap terdapat pada pokok bahasan
Kriteria Berita). Kelompok ini mencakup spot news, straight news, dan hard news.
-
Spot
news, informasi kejadian
dari suatu tempat di suatu masa. Misalnya, kecelakaan lalu lintas pada hari
itu.
-
Straight
news, informasi yang langsung
ditulis dan disiarkan pada hari itu, tanpa perlu melakukan investigasi.
Misalnya, pernyataan elit politik, keterangan polisi mengenai kasus pembunuhan
yang baru terjadi, pengumuman kenaikan BBM, dsb.
-
Hard
news, informasi yang
bernilai berita tinggi, sangat penting. Misalnya, Presiden Gus Dur mundur hari
ini, korban di Kalteng tambah 41 hari ini, dsb.
2.
Investigative Reporting (laporan investigasi/penyelidikan), yakni
karya jurnalistik yang ditulis berdasarkan penyelidikan atas kasus atau isu
tertentu, yang bertujuan mengungkap fakta sebenarnya. IR dapat memakan waktu,
enerji, dan biaya lebih banyak daripada news, dan mengungkapkan fakta
yang tidak diduga sebelumnya oleh publik. Selain itu, IR mengandung risiko dan
kesulitan dalam upaya pencarian datanya, kadang-kadang wartawan diperbolehkan
menyamar dalam hal ini.
3.
Depth Reporting (laporan mendalam), karya jurnalistik
yang merupakan pendalaman dari news yang telah diberitakan sebelumnya.
Perbedaan prinsip antara DR dengan IR adalah bahwa untuk DR tidak selalu
dijalankan dengan kesulitan, risiko, penyelidikan tersembunyi/tersamar.
Persamaannya, DR dan IR sama-sama ditulis berdasarkan data yang lebih banyak
dan lebih mengungkap latar belakang.
4.
Feature, karya jurnalistik yang baik isi maupun gaya
penyampaiannya tidak formal, bahkan cenderung ringan. Tema-temanya tidak harus baru atau penting,
sebagaimana disyaratkan dalam penulisan berita. Namun, syarat utama penulisan feature adalah bahwa isi/tema dan gaya
bahasa harus menarik, terutama yang berkaitan dengan kemanusiaan (human
interest).
5.
Opini, tulisan yang berdasarkan pendapat
pribadi penulisnya, baik berdasarkan fakta, teori yang pernah dipelajarinya,
pengalaman, maupun pengamatannya saja. Tulisan opini terbagi dalam
beberapa jenis, sebagai berikut.
-
Tajuk/Editorial, pendapat subjektif
perusahaan pers bersangkutan perihal satu kasus/isu berita tertentu, misalnya
tentang Kasus Bulogate. Tajuk biasanya ditulis oleh pemimpin redaksi, redaktur
pelaksana, atau anggota dewan redaksi senior. Isi Tajuk tidak harus dan tidak
selalu sama dengan headlines atau berita-berita utama yang dimuat di
surat kabar (majalah) bersangkutan.
-
Kolom,
opini seorang kolumnist tentang isu tertentu. Kolumnist adalah penulis opini
yang kerap mengisi halaman kolom (seperti penulis tetap, tetapi bukan
pegawai/wartawan tetap dari perusahaan pers). Tulisan biasanya bersifat subjektif.
Penulis umumnya senior dan memiliki kredibilitas di bidangnya.
-
Artikel,
opini pembaca tentang suatu permasalahan di masyarakat. Penulis biasanya orang
yang ahli, pengamat, atau praktisi di bidang tertentu (ekonomi, hukum,
pendidikan, kebudayaan, politik, dll). Tulisan merupakan karya ilmiah populer yang selain bersifat opini
subjektif, juga dilandasi teori dan data ilmiah atau faktual.
-
Surat
Pembaca, opini pembaca
(rakyat kebanyakan), berisi uneg-uneg, keluhan, usul, komentar, tentang
isi media maupun hal lain (umumnya tentang layanan masyarakat oleh pemerintah
atau penjual jasa). Tulisan ini bersifat subjektif, tidak perlu didukung teori
atau data ilmiah, dan umumnya berdasarkan pengalaman penulis.
6.
Pariwara, ini sebetulnya iklan namun dikemas dalam
gaya bahasa jurnalistik sehingga yang membaca tidak sadar mereka sedang membaca
iklan.
7.
Karikatur, opini melalui gambar kartun/karikatur.
Karikatur dapat dibuat oleh karikaturis tetap media bersangkutan (berarti
menyampaikan opini redaksi), atau kiriman karikatur dari luar redaksi.
8.
Foto, karya jurnalistik gambar, baik berupa news
maupun feature dan opini. Ini bisa foto lepas (berdiri
sendiri sebagai berita foto), foto ilustrasi sebuah berita, atau foto seri (feature).
I. Nilai/Kritera Berita
Tidak semua
kejadian/peristiwa adalah berita. Tidak semua pernyataan, atau orang, dapat menjadi berita. Yang bernilai berita mesti memiliki
nilai-nilai di bawah ini.
1.
Aktual: Paramitha
melahirkan, pendaratan di Mars, Maia main
sinetron, dll.
2.
Penting (signifikan): harga pupuk naik, bensin
menghilang dari pasaran, gaji pegawai naik, tarip dasar listrik (TDL) turun, UN
dibatalkan, dll.
3.
Konflik/Kontroversi: Maia vs Akhmad Dani, RUU
Pornografi, Aa Gym poligami, dll.
4.
Tragedi,
Bencana: Lumpur Lapindo,
tsunami, longsor, dll.
5.
Tokoh
(prominence): Gus Dur berselingkuh, Tamara kangen anaknya, Doyok
ketangkap sedang nyabu, dll.
6.
Kedekatan tempat dan perasaan (proximity): kecelakaan KA di Sidoarjo, air pasang di Kenjeran, banjir
di Jakarta, DPR selidiki hari jadi
Jatim, dll.
7.
Berskala
besar (magnitude): 200 tewas, demo ratusan ribu
orang, ikan terbesar, pemogokan buruh, dll.
8.
Menarik (human interest): kehidupan buruh di
kawasan Rungkut, kehidupan malam kalangan wartawan, dll.
9.
Unik: bayi kembar lima, nenek-nenek
melahirkan, sapi berkepala dua, dll
10.
Sex
& Crimes.