Jumat, 26 Desember 2014

Mengenal Dunia Jurnalistik


Udara begitu penting bagi manusia. Tanpa udara, manusia tidak dapat hidup. Begitu pula peran berita bagi manusia modern. Sejalan dengan perkembangan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi), berita berperan penting bagi manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Bila sekarang dikatakan manusia tidak dapat hidup tanpa berita, tanpa informasi, boleh dikata berita seperti udara. Begitu penting makna berita/informasi dalam kehidupan kita.
Jurnalistik berasal dari kata du journe (hari), yang diartikan sebagai catatan harian. Dalam perkembangannya, catatan harian ini kemudian disebut jurnal. Pada zaman dulu, berita (yang berupa pengumuman raja) disampaikan dengan ditempelkan di tembok-tembok kota, umumnya di tempat keramaian, seperti pasar. Waktu itu, jurnal atau berita memang hanya satu arah, yaitu dari atas ke bawah. Ini terbawa sampai ke tanah harapan baru, yaitu Amerika Serikat. Orang-orang pelarian/pengungsi dari Eropa itu hanya menerima pengumuman/berita dari negara Inggris Raya, negara induk mereka. Sampai munculnya dorongan untuk memerdekakan diri.
Sejalan dengan kemerdekaan AS, merdeka pula persnya. Itu sebabnya, dalam salah satu pasal Konstitusi AS dijamin bahwa ‘Kongres tidak boleh menciptakan UU atau peraturan apapun yang dapat menghambat kebebasan pers” (Amandemen Pertama Konstitusi AS). Dalam perkembangannya, pers AS menjadi pelopor jurnalisme investigasi dan jurnalisme liberal, yang banyak mempengaruhi negara-negara yang baru berkembang, di antaranya Indonesia.

A. Fungsi dan Peranan Pers


Menurut UU Pers No 40/1999, seperti tercantum dalam Pasal 3, pers di Indonesia memiliki fungsi:
1.     Informasi
2.     Pendidikan
3.     Hiburan
4.     Kontrol Sosial
5.     Ekonomi.

Pers juga disebut-sebut sebagai pilar keempat dalam menyelenggarakan sebuah negara, setelah eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Tanpa pers, ‘meja’ bernama negara akan ‘njomplang’. Presiden Thomas Jefferson bahkan mengatakan, “Bila diminta memilih negara tanpa pers atau pers tanpa negara, saya akan memilih pers tanpa negara.” Sementara itu, Napoleon Bonaparte dikenal juga dengan ucapannya: “Pena lebih tajam daripada seratus meriam.”

B. Jenis Pers (menurut mediumnya)

1.     Pers cetak : koran, majalah, tabloid, bulletin, newsletters, dsb.
2.     Pers siaran : radio, televisi.
3.     Pers on-line : cyber media (internet).

C. Profesi Kewartawanan


Yang dimaksud dengan pekerjaan profesional adalah pekerjaan yang memenuhi syarat sebagai berikut:
1.     dilakukan berdasarkan pendidikan yang memadai;
2.     dilengkapi dengan pelatihan ketrampilan/teknis;
3.     pelaku memperoleh bayaran dari pekerjaannya;
4.     pekerjaan dilakukan karena niat dan minat pelaku, bukan paksaan/kewajiban.

Bila diterapkan di dunia kewartawanan, persyaratan tersebut di atas dapat diuraikan sebagai berikut.
1.     Pendidikan
Sebaiknya wartawan berpendidikan minimal S-1. Ini karena wartawan berfungsi sebagai ‘guru masyarakat’, karya tulisnya dibaca banyak orang dan besar kemungkinan dipercaya. Pada masa sekarang, hampir semua media massa besar mensyaratkan pendidikan S1 untuk wartawan baru, bahkan tidak sedikit yang berijazah S2.
Namun, di lain pihak, karena suasana reformasi menyebabkan tumbuh media massa baru dan kebutuhan akan tenaga wartawan yang besar, tidak sedikit wartawan yang hanya tamat SMA atau bahkan belum tamat SMA. Hasilnya adalah berita-berita yang seadanya, ala kadarnya, hasil tanya sana sini, tidak mengabaikan standar jurnalisme dan etika jurnalis, dan tidak ada wisdom atau kearifan, bahkan dapat menyesatkan.

2.     Keterampilan
Meskipun seseorang berijazah S1 atau S2 belum tentu dia siap pakai di lapangan kerja yang diterjuninya. Seorang sarjana kedokteran atau sarjana hukum pun perlu kursus khusus untuk menjadi dokter, hakim, atau pengacara.
Di dunia kewartawanan, pelatihan pada para wartawan baru difokuskan pada
a.      Kemampuan wawancara
b.     Kemampuan menulis laporan
c.      Kemampuan berbahasa (asing maupun Indonesia)
d.     Kemampuan komputer
e.      dll.

3.     Upah/Honorarium

Sebagaimana profesi lainnya, wartawan hendaknya memeroleh honorarium dari pekerjaannya. Bisa dalam bentuk gaji bulanan atau berdasarkan jumlah dan kualitas karya tulis/foto. Wartawan yang tidak menerima upah (mendapatkan income dari menjual halaman koran, menerima amplop, memeras, menerima belas kasihan, dsb) bukan wartawan profesional.

4.     Minat/Kesukaan/Integritas
Tentara pun ada yang profesional dan tidak. Tentara yang tidak profesional adalah mereka yang menjalankan tugas karena wamil (wajib militer), bukan karena minat atau cita-citanya. Demikian pula wartawan. Bila dia melakukannya karena kewajiban (misalnya wartawan untuk terbitan Pemda Kabupaten atau Partai), dia bukan wartawan profesional. Wartawan profesional adalah mereka yang bekerja tanpa paksaan alias sukarela, dibayar atas pekerjaannya, dan memiliki integritas terhadap profesinya. Yang dimaksud integritas misalnya: sudah tahu wartawan honornya kecil dan pekerjaannya melelahkan serta mengandung risiko, tetap dilakukannya dengan sungguh-sungguh. Mereka yang suka mengeluh gaji kecil tetapi tetap bekerja sebagai wartawan dan membenarkan tindak menerima rezeki amplop, dia tidak memiliki integritas seorang wartawan.

D. Apa saja profesi di dunia wartawan?


1.     Pemimpin redaksi (chief editor), seorang yang memimpin seluruh awak dan pekerjaan redaksi. Biasanya dia juga penanggungjawab isi media yang dikelolanya. Pemred tidak senantiasa hadir setiap saat. Kehadirannya hanya diperlukan saat pengambilan keputusan yang penting. Dia lebih dibutuhkan untuk berhubungan dengan pihak luar (pabrik kertas, agen & distributor, para menteri dan ketua parpol, para pemasang iklan, pemilik modal/pemegang saham, bagian percetakan, organisasi persuratkabaran atau kewartawanan, ormas, dll).

2.     Redaktur pelaksana (managing editor), seorang atau dua orang yang menjadi pengatur dan pengelola redaksi setiap hari. Dia bertanggung jawab kepada pemred. Dia memimpin rapat harian. Dia harus mengetahui dan menyetujui isi setiap halaman di media yang diterbitkan.

3.     Redaktur bidang, seorang yang memiliki keahlian di bidang tertentu (olah raga, hukum & kriminal, ekonomi & bisnis, hiburan, sospol, budaya, iptek, dll). Dia menyortir (menseleksi) naskah yang masuk sesuai bidangnya dan memastikan pemuatannya. Biasanya juga disebut desk editor.

4.     Redaktur bahasa, seorang yang menjadi penjaga gawang terakhir sebelum naskah dicetak/diterbitkan. Dia memeriksa kesalahan-kesalahan bahasa dan membetulkannya. Biasanya dia dibantu oleh para korektor yang bekerja mengkoreksi naskah reporter atau kontributor dari luar, sejak awal naskah masuk.

5.     Koordinator liputan (assignment editor), seorang yang boleh dikata sebagai tangan kanan redaktur pelaksana, tugasnya memberi penugasan kepada semua wartawan. Dia mengkoordinasikan tim liputan, tahu keberadaan setiap orang pada saat tertentu, dapat menghubungi mereka sewaktu-waktu, mengganti tugas dengan yang lebih penting, dst. Korlip memiliki daftar kegiatan setiap orang pada hari itu, yang berarti juga daftar target perolehan liputan di lapangan.

6.     Wartawan, seseorang yang mencari berita (dengan melakukan wawancara, pengamatan, penelusuran, menggali file/dokumentasi, merujuk referensi, dll, lalu menuliskannya). Wartawan melapor kepada redaktur bidang.

7.     Koresponden, sama dengan wartawan, hanya dia bekerja di luar wilayah penerbitan atau siaran. Biasanya mereka melapor atau bertanggungjawab kepada koordinator daerah/nasional.

8.     Stinger, pembantu lepas dari sebuah penerbitan, kantor berita, radio atau televisi. Karena bukan staf tetap, dia hanya memperoleh honor sesuai yang telah dikerjakan atau dimuat/ditayangkan/disiarkan. Dia juga bisa membantu lebih dari satu media. Pada umumnya stinger hanya memberi hard news dan straight news yang sifatnya sangat penting dan segera. Karena sifatnya yang dituntut cepat (kurang dari 6 jam sejak peristiwa), harga sebuah informasi yang dibeli sangat tinggi.

9.     Freelancer, hampir sama dengan stinger tetapi jenis kontribusinya tidak hanya hard news. Dia bisa menulis soft news, in depth, feature, atau investigative reporting. Dia dibayar berdasarkan jumlah dan kualitas karya.

10.  Contributor, sama dengan freelancer.

E. Menjadi Wartawan


Mari kita tengok sebuah kantor redaksi, lalu kita lihat bagaimana manajemen di dalam kantor redaksi (newsroom management).

1. Struktur

SURAT KABAR HARIAN’HAKSUARA
SIUUP  NO.617/SK/MENPEN/SIUPP/1998
Kantor pusat : Gedung Dewan Pers LT V –jalan Kebon sirih Jakarta Pusat 

 Keterangan     : 
  -  Tanda Panah kebawah artinya pengawasa
  -    Tanda datar artinya hubungan sejawat
  -    Pelaporan adalah kebalikan dari arah panah
                                                                                                                         
Kantor   Pusat          :  Ibu Kota Negara /atau dimana pemimpin umum berada ,
Kantor Wilayah        : Ibu Kota Propinsi/atau dimana kepala wilayah berada
Kantor Biro               :  Ibu Kota Kabupaten/atau dimana kepala biro berada
Kantor perwakilan   : Ibu Kota Kecamatan /atau dimana ka.perwakilan berada

                                                                                                                                                               


2. SOP (Standard Operational Procedures)

Semua pekerjaan memiliki SOP. Tanpa SOP, pekerjaan akan kacau balau. Di ruang redaksi, proses produksi berita juga memiliki SOP. Secara sederhana SOP itu meliputi:
1.     Wartawan memiliki rencana liputan
2.     Rencana liputan dibahas dalam rapat redaksi
3.     Rencana yang disetujui segera dilaksanakan
4.     Wartawan berkonsultasi dengan korlip dan redbid
5.     Korlip membantu redpel menyusun rencana produksi dan rencana penerbitan/siaran hari itu (bulan itu, mingu itu)
6.     Redbid memeriksa karya wartawan, memperbaiki, menugasi kembali, memberi judul, ilustrasi, dst
7.     Semua naskah yang sudah di-ACC redbid diperiksa oleh red-bahasa
8.     Setelah daftar liputan lengkap dan semua naskah diperiksa, dilakukanlay out
9.     Redbid mengawasi pemotongan/penyuntingan di tahap lay out
10.  Redpel melapor pada pemred bahwa produksi hari itu (minggu/bulan itu) siap terbit. Redpel dan pemred memeriksa tata muka dan isi media secara keseluruhan dan menyetujuinya.

3. Rapat

Rapat redaksi berbeda-beda frekuensi dan waktunya, tergantung pada media harian, mingguan, bulanan, harian pagi atau sore, atau radio, televisi, press on line, dst. Pada umumnya, untuk sebuah produksi ada 2-3 kali rapat, yaitu:
  1. Rapat perencanaan liputan
  2. Rapat perencanaan penerbitan/siaran/tayangan (hasil liputan)
  3. Rapat evaluasi.

Wartawan harus ikut pada rapat perencanaan untuk mendengarkan penugasan atau menyampaikan ide-idenya. Pada rapat yang kedua, wartawan mungkin tidak ikut karena sibuk menyelesaikan pekerjaannya atau sudah bertugas ke tempat lain. Rapat kedua cukup diikuti oleh redpel dan para redbid serta korlip. Rapat evaluasi sebaiknya diikuti semua orang.


F.Tugas & Kewajiban Wartawan

Tugas wartawan adalah mendapatkan dan menggali informasi sebanyak-banyaknya demi kepentingan publik (segmen pasarnya), sesuai arahan dari para senior/pemimpinnya. Adapun kewajibannya adalah melaksanakan tugas jurnalistik berdasarkan standar profesi dan kode etik jurnalistik, mengutamakan kebenaran dan kejujuran, sambil mematuhi syarat kecepatan. Secara ringkas, tugas wartawan adalah mencari berita dan menulis berita.
               Menurut James M. Neal dan Suzanne S. Brown dalam bukunya Newswriting and Reporting (Ames, Iowa: The Iowa University Press, 1976), ada lima cara bagi wartawan untuk memperoleh informasi yang diperlukan bagi beritanya, yaitu sebagai berikut.
1.      Partisipasi. Wartawan ikut serta (terlibat) dalam kejadian/peristiwa yang diberitakannya.
2.      Observasi. Wartawan mengamati, melihat dan mendengarkan hal-hal yang hendak diberitakannya.
3.      Wawancara/Interview. Wartawan menanyakan informasi kepada orang lain perihal yang hendak diberitakannya.
4.      Membaca. Wartawan membaca laporan, dokumen, dan buku referensi (internet), lalu menulis berita.
5.      Penelitian. Wartawan melakukan survai, polling pendapat umum, riset ilmiah, dsb, lalu menuliskan berita hasil penelitiannya.

G. Kualitas Wartawan

Tidak semua orang dapat menjadi wartawan. Tuntutan menjadi wartawan cukup tinggi. Wartawan adalah seorang profesional, sebagaimana profesi lainnya seperti dokter, pengacara, dll. Seseorang dapat disebut profesional bila:
1.     memiliki pendidikan/ketrampilan tertentu sesuai profesinya;
2.     terikat pada kode etik profesinya;
3.     memeroleh honor atau upah atas hasil pekerjaannya;
4.     melakukan pekerjaannya karena minat/panggilan, bukan kewajiban atau terpaksa.

Untuk menjadi wartawan yang baik, seorang dituntut:
1.     Dapat bekerja cepat, produktif, dan efisien: menghadapi deadline, menyelesaikan beberapa tugas sekaligus, siap 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
2.     Trampil mencari data (reporting ability): kesabaran dan ketelitian mencari informasi, kepandaian berwawancara, hubungan baik dengan nara sumber dan kolega, semangat mengejar & menggali hal-hal baru/penting
3.     Cermat: dalam pencatatan (akurat), dalam penggunaan sumber-sumber (dokumen, rujukan, menentukan nara sumber, dll)
4.     Mahir menulis berita: penguasaan bahasa, pilihan quotation (kutipan), lead yang menarik, efisiensi ruang/waktu, struktur (logis, koheren, dll).
5.     Teratur (organized): tepat waktu, dapat diandalkan, rajin membaca (terutama korannya sendiri), mau berkembang.
6.     Memiliki pertimbangan (wisdom/kearifan): terikat pada nilai-nilai keadilan & keseimbangan, mengenali dan menilai akibat pemberitaan, mengenali dan mematuhi kode etik profesi, team work.


H. Format Karya Jurnalistik di Media Cetak


Di bidang media cetak, terdapat berbagai jenis tulisan yang semuanya disebut karya jurnalistik. Menilik format dan isinya, karya jurnalistik ini dapat dibedakan menjadi delapan.

1.     News (berita), yakni informasi cepat, singkat, aktual (kriteria lebih lengkap terdapat pada pokok bahasan Kriteria Berita). Kelompok ini mencakup spot news, straight news, dan hard news.
-        Spot news, informasi kejadian dari suatu tempat di suatu masa. Misalnya, kecelakaan lalu lintas pada hari itu.
-        Straight news, informasi yang langsung ditulis dan disiarkan pada hari itu, tanpa perlu melakukan investigasi. Misalnya, pernyataan elit politik, keterangan polisi mengenai kasus pembunuhan yang baru terjadi, pengumuman kenaikan BBM, dsb.
-        Hard news, informasi yang bernilai berita tinggi, sangat penting. Misalnya, Presiden Gus Dur mundur hari ini, korban di Kalteng tambah 41 hari ini, dsb.

2.     Investigative Reporting (laporan investigasi/penyelidikan), yakni karya jurnalistik yang ditulis berdasarkan penyelidikan atas kasus atau isu tertentu, yang bertujuan mengungkap fakta sebenarnya. IR dapat memakan waktu, enerji, dan biaya lebih banyak daripada news, dan mengungkapkan fakta yang tidak diduga sebelumnya oleh publik. Selain itu, IR mengandung risiko dan kesulitan dalam upaya pencarian datanya, kadang-kadang wartawan diperbolehkan menyamar dalam hal ini.

3.     Depth Reporting (laporan mendalam), karya jurnalistik yang merupakan pendalaman dari news yang telah diberitakan sebelumnya. Perbedaan prinsip antara DR dengan IR adalah bahwa untuk DR tidak selalu dijalankan dengan kesulitan, risiko, penyelidikan tersembunyi/tersamar. Persamaannya, DR dan IR sama-sama ditulis berdasarkan data yang lebih banyak dan lebih mengungkap latar belakang.

4.     Feature, karya jurnalistik yang baik isi maupun gaya penyampaiannya tidak formal, bahkan cenderung ringan. Tema-temanya tidak harus baru atau penting, sebagaimana disyaratkan dalam penulisan berita. Namun, syarat utama penulisan feature adalah bahwa isi/tema dan gaya bahasa harus menarik, terutama yang berkaitan dengan kemanusiaan (human interest).

5.     Opini, tulisan yang berdasarkan pendapat pribadi penulisnya, baik berdasarkan fakta, teori yang pernah dipelajarinya, pengalaman, maupun pengamatannya saja. Tulisan opini terbagi dalam beberapa jenis, sebagai berikut.
-        Tajuk/Editorial, pendapat subjektif perusahaan pers bersangkutan perihal satu kasus/isu berita tertentu, misalnya tentang Kasus Bulogate. Tajuk biasanya ditulis oleh pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, atau anggota dewan redaksi senior. Isi Tajuk tidak harus dan tidak selalu sama dengan headlines atau berita-berita utama yang dimuat di surat kabar (majalah) bersangkutan.
-        Kolom, opini seorang kolumnist tentang isu tertentu. Kolumnist adalah penulis opini yang kerap mengisi halaman kolom (seperti penulis tetap, tetapi bukan pegawai/wartawan tetap dari perusahaan pers). Tulisan biasanya bersifat subjektif. Penulis umumnya senior dan memiliki kredibilitas di bidangnya.
-        Artikel, opini pembaca tentang suatu permasalahan di masyarakat. Penulis biasanya orang yang ahli, pengamat, atau praktisi di bidang tertentu (ekonomi, hukum, pendidikan, kebudayaan, politik, dll). Tulisan merupakan karya ilmiah populer yang selain bersifat opini subjektif, juga dilandasi teori dan data ilmiah atau faktual.
-        Surat Pembaca, opini pembaca (rakyat kebanyakan), berisi uneg-uneg, keluhan, usul, komentar, tentang isi media maupun hal lain (umumnya tentang layanan masyarakat oleh pemerintah atau penjual jasa). Tulisan ini bersifat subjektif, tidak perlu didukung teori atau data ilmiah, dan umumnya berdasarkan pengalaman penulis.

6.     Pariwara, ini sebetulnya iklan namun dikemas dalam gaya bahasa jurnalistik sehingga yang membaca tidak sadar mereka sedang membaca iklan.

7.     Karikatur, opini melalui gambar kartun/karikatur. Karikatur dapat dibuat oleh karikaturis tetap media bersangkutan (berarti menyampaikan opini redaksi), atau kiriman karikatur dari luar redaksi.

8.     Foto, karya jurnalistik gambar, baik berupa news maupun feature dan opini. Ini bisa foto lepas (berdiri sendiri sebagai berita foto), foto ilustrasi sebuah berita, atau foto seri (feature).

I. Nilai/Kritera Berita

Tidak semua kejadian/peristiwa adalah berita. Tidak semua pernyataan, atau orang, dapat menjadi berita. Yang bernilai berita mesti memiliki nilai-nilai di bawah ini.
1.     Aktual: Paramitha melahirkan, pendaratan di Mars,  Maia main sinetron,  dll.
2.     Penting (signifikan): harga pupuk naik, bensin menghilang dari pasaran, gaji pegawai naik, tarip dasar listrik (TDL) turun, UN dibatalkan, dll.
3.     Konflik/Kontroversi: Maia vs Akhmad Dani, RUU Pornografi, Aa Gym poligami, dll.
4.     Tragedi, Bencana: Lumpur Lapindo, tsunami, longsor, dll.
5.     Tokoh (prominence): Gus Dur berselingkuh, Tamara kangen anaknya, Doyok ketangkap sedang nyabu, dll.
6.     Kedekatan tempat dan perasaan (proximity): kecelakaan KA di Sidoarjo, air pasang di Kenjeran, banjir di Jakarta,  DPR selidiki hari jadi Jatim, dll.
7.     Berskala besar (magnitude): 200 tewas, demo ratusan ribu orang, ikan terbesar, pemogokan buruh, dll.
8.     Menarik (human interest): kehidupan buruh di kawasan Rungkut, kehidupan malam kalangan wartawan, dll.
9.     Unik: bayi kembar lima, nenek-nenek melahirkan, sapi berkepala dua, dll
10.  Sex & Crimes.

0 komentar:

Posting Komentar